Doktrin “Penyerahan Anak” dalam Teologi Baptis yang Pendasarannya pada Lukas 2:22, Ditinjau dari Perspektif Teologi Reformed

Penulis

Jenete Astuti Bulu
Sekolah Tinggi Teologi Johanes Calvin
Ranjawali Ndamung Matalu
Sekolah Tinggi Teologi Johanes Calvin
Kata Kunci: baptisan anak, penyerahan anak, sunat, teologi baptis, teologi reformed

Tujuan penulisan skripsi ini, secara umum, untuk menunjukkan bahwa posisi teologi Baptis yang menolak baptisan anak dan mempraktikkan penyerahan anak tidak selaras dengan Alkitab; secara khusus, untuk mengungkapkan makna sesungguhnya dari penyerahan anak dalam Lukas 2:22, yang menjadi dasar bagi teologi Baptis dalam praktik penyerahan anak. Manfaat penelitian ini adalah, untuk menyajikan kepada pembaca bahwa Lukas 2:22 ternyata tidak mendukung posisi teologi Baptis. Selain itu, untuk memberikan sumbangan pemikiran bagi posisi pendukung baptisan anak, agar dapat mempertahankan dan setia melaksanakan baptisan anak dalam gereja sebagai sakramen yang wajib. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah jenis penelitian normatif atau studi kepustakaan. Jenis pendekatan yang digunakan adalah pendekatan teologis, pendekatan eksegetis, pendekatan hermeneutik. Hasil penelitian dari penulisan ini menunjukkan bahwa: praktik baptisan anak sudah dilakukan dengan setia oleh gereja sejak abad pertama. Baptisan anak lebih selaras dengan Alkitab karena Perjanjian Baru memberikan petunjuk untuk hal ini. Baptisan harus diberikan kepada anak orang percaya, sebagaimana sunat diberikan kepada anak orang Israel. Baptisan adalah tanda yang nampak di luar bagi iman orang percaya yang ada di dalam. Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa Lukas 2:22 yang dipakai oleh teologi Baptis sebagai dasar mereka untuk mempraktikkan penyerahan anak ternyata pada faktanya tidak mendukung pandangan mereka. Lukas 2:21-22 sedang berbicara tentang bayi Yesus diserahkan kepada Tuhan. Teologi Reformed menolak praktik penyerahan anak yang dilakukan oleh teologi Baptis, apalagi dalam kaitannya dengan penolakan baptisan anak.

Calvin Yohanes., Institutio: Pengajaran Iman Kristen, Pen. Ny. Winarsih Arifin dan Th Van den End, Cet. 1, Jakarta: BPK. Gunung Mulia, 1980.

Deniati dan Yesaya Adhi Widjaya, “Baptisan Anak Dalam Pengakuan Iman Westminster Dan Katekismus Heidelberg”, Jurnal Teologi dan Pelayanan (Kerusso), Vol. 5, 2020.

Godjali Ferdi., Menghancurkan Kerajaan Iblis Dalam Diri Anda, cet. ke-5, Yogyakarta: ANDI, 2011.

Kakiay M. Ferry H., Teologi GBI Suatu Refleksi Terhadap Wacana Teologi Yang Berkemabang Di GBI, Jakarta: Kapernaum, 2003.

Pesach Appeal: Pidyon Haben–Redemption of a First Born Male, https://mikvah.org/article/

Putra Ady., “Baptisan Anak: Klarifikasi Teologis terhadap Kontroversi antara Baptisan atau Penyerahan Anak,” Delima Jakarta, 2014.

Schreuder J.J., Baptisan Anak, Pen. G. Riemer, Surabaya:Momentum, 1999.

Stuart Douglas K., The New American Commntary: An Exegetical and Theological Exposition of Holy Scripture, Exodus Vol. 2, America: B & H Publishing Group, 2006.

Suleni, “Studi Eksegetis 1 Korintus 10:1-5 dan Kontribusinya dalam Memahami Prinsip Baptisan Anak”, Manna Reflesia, Vol. 6, No. 2, April 2020.

Thiessen Henry Clarence., Teologi Sistematika, pen. Vernon D. Doerksen, cet. ke-8, Malang: Gandum Mas, 1997.

Data unduhan tidak tersedia.

Diterbitkan

2022-12-31

Terbitan

Bagian

Articles

Cara Mengutip

Doktrin “Penyerahan Anak” dalam Teologi Baptis yang Pendasarannya pada Lukas 2:22, Ditinjau dari Perspektif Teologi Reformed. (2022). Sola Scriptura: Jurnal Teologi, 3(2), 83-97. https://journal.sttjohanescalvin.ac.id/index.php/Scriptura/article/view/85